Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak di bawah Umur, Mahasiswa Asal Banten Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 25 Januari 2024 |13:46 WIB
 Cabuli Anak di bawah Umur, Mahasiswa Asal Banten Ditangkap
Illustrasi (foto: freepik)
A
A
A

Merasa curiga, lanjut Olivia, orang tuanya pun menginterogasi korban, sehingga korban mengakui bahwa dia telah dicabuli pelaku yang baru dikenal sebulan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma sehingga orang tuanya melaporkan ke Polsek Jati Agung guna ditindaklanjuti.

Menanggapi laporan tersebut, Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jati Agung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang berada di indekostnya tanpa perlawanan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement