PEKANBARU - Satuan Reserse Polresta Pekanbaru gencar dalam upaya pencegahan peredaran uang palsu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi peredaran uang palsu dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemui kasus tersebut.
"Warga diminta waspada terhadap peredaran uang palsu apalagi menjelang pemilu," kata Kasat Reskrim Bery Juana Kamis (25/1/2024)
BACA JUGA:
Bery menekankan bahwa peredaran uang palsu bisa terjadi tidak hanya pada momen tertentu, tetapi masyarakat diingatkan untuk tetap berhati-hati, terutama mengingat dekatnya waktu pencoblosan pemilu.
Terkait hal itu, Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan perbankan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya mengedarkan uang palsu, termasuk di masa rangkaian pemilu. Bery menekankan bahwa pelaku akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dalam konteks ini, Bery juga menyinggung kasus hipnotis yang diungkap oleh pihaknya beberapa waktu lalu, yang melibatkan uang palsu sebagai barang bukti. Berkat tindakan cepat, pelaku berhasil ditangkap, dan uang palsu dapat disita untuk diamankan agar tidak beredar di masyarakat.