Ali tidak menjelaskan alasan Idrus tidak memenuhi panggilan tersebut. Termasuk kapan pemanggilan terhadap Idrus akan kembali dilakukan.
"Nanti kami akan informasikan kembali," ucapnya.
Sekadar informasi, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; pengacara, Yosi Andika Mulyadi ; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Dari keempatnya, KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis (7/12/2023) lalu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.