MALANG - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menggantikan tugas Presiden sementara waktu memimpin jalannya roda pemerintahan jika Joko Widodo (Jokowi) cuti untuk berkampanye di Pilpres 2024.
Secara aturan perundang-undangan, lanjut Moeldoko, Presiden diperbolehkan cuti untuk berkampanye. Nah jika Presiden cuti, maka wakil presiden yang menggantikannya sementara menjalankan pemerintahan.
"Secara struktur pemerintahan jelas, kita tidak mau berandai-andai seandainya kalau Presiden cuti," kata Moeldoko kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Nurul Huda, Tunjungtirto, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA: