Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'ruf Amin Akan Gantikan Presiden jika Jokowi Cuti Berkampanye di Pilpres 2024

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |16:13 WIB
Ma'ruf Amin Akan Gantikan Presiden jika Jokowi Cuti Berkampanye di Pilpres 2024
KSP Moeldoko (Foto: Okezone.com/Arif)
A
A
A

Seandainya Presiden Jokowi mengajukan cuti pun, kata Moeldoko waktu cutinya pun tentu tidak lama, atau bisa diestimasikan satu dua hari, ketika masa kampanye saja. Moeldoko berkaca ketika ia pernah mengajukan cuti kampanye ketika tahun 2019 lalu, tapi diakui konteksnya memang agak susah dibayangkan, seandainya ketika Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi pemerintahan di Indonesia.

"(Presiden cuti) paling satu dua hari, seandainya saya tidak mengatakan Presiden akan kampanye. Sekali lagi jangan anda mengatakan Presiden akan kampanye. Saya tidak mengatakan itu," ucapnya.

"Saya belum ada arahan untuk itu (ketika presiden cuti berkampanye), sama seperti saya seumpamanya saya masuk dalam seperti dulu kepala sudah presiden waktu 2019 ikut kampanye, saya cuti, mengisi blangko cutinya ada, izin kepada Presiden melalui Mensesneg secara tertulis dan tanda tangan, jadi ada blangkonya," terangnya.

 BACA JUGA:

Sebagai informasi, isu Presiden Jokowi mengikuti kampanye dan mengajukan cuti menyeruak ke publik. Secara aturan perundang-undangan presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye ke salah satu paslon capres-cawapres diatur dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement