Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meradang, Donald Trump Akan Ajukan Banding Kasus Pencemaran Nama Baik E Jean Carroll

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 27 Januari 2024 |17:08 WIB
Meradang, Donald Trump Akan Ajukan Banding Kasus Pencemaran Nama Baik E Jean Carroll
Donald Trump akan ajukan banding soal kasus pencemaran nama baik E Jean Carroll (Foto: Daily Mail via AP)
A
A
A

Pengadilan perdata pada tahun lalu menemukan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll, seorang kolumnis majalah, di ruang ganti department store Bergdorf Goodman pada 1990-an.

Juri juga memutuskan bahwa dia bertanggung jawab atas pencemaran nama baik karena menyebut tuduhannya bohong dan dia diperintahkan untuk membayar ganti rugi sekitar USD5 juta.

Kasus yang berakhir pada Jumat (26/1/2024) ini berfokus pada berbagai komentar pencemaran nama baik yang dilakukan Trump pada 2019.

Trump, yang tiba-tiba meninggalkan pengadilan pada hari sebelumnya dengan petugas keamanan Dinas Rahasianya, tidak hadir untuk mendengarkan putusan tersebut.

Kepergiannya terjadi beberapa saat setelah Hakim Kaplan mengancam akan memenjarakan pengacara Trump, Alina Habba, karena terus berbicara setelah Trump menyuruhnya diam.

"Anda hampir menghabiskan waktu di penjara. Sekarang duduklah," katanya kepada Habba.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement