Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Tertutup, Imran Khan Dipenjara 10 Tahun karena Bocorkan Rahasia Negara

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |18:05 WIB
Sidang Tertutup, Imran Khan Dipenjara 10 Tahun karena Bocorkan Rahasia Negara
Imran Khan dihukum 10 tahun penjara karena bocorkan rahasia negara (Foto: Bloomberg)
A
A
A

PAKISTAN - Mantan pemimpin Pakistan Imran Khan telah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun karena membocorkan rahasia negara. Hal ini diungkapkan partai politiknya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dalam sebuah pernyataan pada Selasa (30/1/2024).

Sidang tersebut berlangsung pada Selasa (30/1/2024) di pengadilan tertutup yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi di Penjara Adiala Rawalpindi, tempat Khan dan mantan Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Qureshi sudah dipenjara karena tuduhan korupsi.

“Keduanya masing-masing telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus palsu tanpa akses ke media atau publik dalam Kasus Cypher,” kata PTI.

PTI menambahkan tim hukum mereka akan menantang keputusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi karena mereka berharap hukumannya ditangguhkan.

Hukuman tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian perjuangan hukum yang dihadapi Khan dan dilakukan menjelang pemilihan parlemen yang dijadwalkan pada 8 Februari mendatang. Pemungutan suara ini tidak dapat ditentang oleh mantan pemimpin yang digulingkan tersebut karena hukuman sebelumnya.

Hukuman pada Selasa (30/1/2024) atas apa yang dikenal sebagai “kasus sandi” terjadi setelah Khan dituduh membocorkan kabel diplomatik terenkripsi yang ditulis oleh seorang diplomat Pakistan pada bulan Maret 2022, berdasarkan pertemuan dengan seorang pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Khan mengklaim dokumen itu membuktikan bahwa pemecatannya dalam mosi tidak percaya di parlemen pada 2022 adalah konspirasi untuk menggulingkannya dari kekuasaan.

Mantan PM tersebut berulang kali menuduh para pejabat Pakistan berkonspirasi dengan kekuatan militer negara itu dan AS untuk memecatnya dari jabatannya. Semua pihak membantah tuduhan Khan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement