Keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif. Di bidang legislatif, ujarnya, dia tidak melihat ada lagi pengawasan pada jalannya pemerintahan, dan ada praktik di level eksekutif yang menyimpang dari etika.
Salah satu contohnya, lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu lembaga yang menyimpang dari etika saat memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres Prabowo dalam Pilpres 2024.
Mahfud MD yang merupakan Cawapres dari Capres Ganjar Pranowo diketahui segera menyampaikan surat mundur sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun pengunduran dirinya diungkapkan saat mengunjungi Pura Ulun Danu di kawasan Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu, 31 Januari 2024.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.