JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kantor Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Jakarta, Kamis (1/2/2024). Laporan pengaduannya teregister dengan nomor SPSP2/538/1/2024/Bagyanduan.
Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus tim kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan laporan ini buntut dari proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Aiman yang masih berstatus saksi.
BACA JUGA:
“Jadi kami sudah membuat pengaduan yang sifatnya pengaduan dengan dasar yang berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya,” kata Finsensius di Mabes Polri, Kamis (1/2/2024)
“Jadi intinya kami meminta kepada Propam (Polri) sebagai divisi yang mengawasi soal profesi dan pengamanan tentu berharap pihak Propam Mabes Polri bisa turut serta mengevaluasi proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Finsensius mengatakan adapun dalam hal ini pihak yang dilaporkan yakni Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beserta penyidik yang menangani perkara yang ada.