Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ajeng Ayulina Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |08:02 WIB
4 Fakta Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ajeng Ayulina Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Konser Coldplay di SUGBK Jakarta, Rabu 15 November 2023 malam. (Foto: MPI/Aldhi Chandra)
A
A
A

DEPOK - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ke hakim agar menghukum Ajeng Ayulina 2,5 tahun penjara karena dinyatakan melakukan penipuan tiket konser Coldplay. Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 31 Januari 2024.

Konser Coldplay pada Rabu 15 November 2023 berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Konser ini dihadiri puluhan ribu fans grup band asal Inggris itu.

Antusiasme penggemar dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menipu.

Berikut fakta-faktanya :

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement