Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Kurir Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Oknum Honorer BNN Terima Upah Rp2,3 Miliar

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |09:56 WIB
Jadi Kurir Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Oknum Honorer BNN Terima Upah Rp2,3 Miliar
Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya (Foto: MPI/Ira)
A
A
A

Total barang bukti (BB) yang diamankan dari pengungkapan terbaru kasus ini yakni sebanyak 60 bungkus paket sabu atau sekitar 38,19 kilogram sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam ungkap kasus itu, pihaknya mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

 BACA JUGA:

"Para tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda ini mempunyai peran masing-masing," ujar Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 31 Januari 2024.

Adapun para tersangka yakni AM (30) warga Kendari Barat Sulawesi Tenggara, AB (27), MY (26) warga Sukarame Bandarlampung, AI (22) warga Bandar Baru Tulang Bawang, EN (30) warga Pesawaran, RY (33) dan SA (26) warga Way Halim Bandarlampung, serta MH (30) warga Kendari Sulawesi Tenggara.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement