Erlin menyebutkan, selama terlibat jaringan Fredy Pratama, tersangka MY sudah berhasil meloloskan sebanyak 9 kali pengiriman narkotika.
"Hasil pemeriksaan sudah 9 kali (meloloskan), dia (MY) diberi honor total Rp2,3 miliar dari 9 kali pengiriman itu," kata dia.
Erlin menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus meringkus satu persatu jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
BACA JUGA:
"Selain itu, kami juga akan menindak TPPU nya dengan tracking aset-aset jaringan narkoba Fredy Pratama. Jadi uang hasil narkoba ini dibelikan untuk apa dan digunakan untuk apa," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali meringkus sindikat narkoba internasional gembong Fredy Pratama.