Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Jaringan Narkoba Internasional, Oknum ASN Lapas Jambi Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |19:11 WIB
 Terjerat Jaringan Narkoba Internasional, Oknum ASN Lapas Jambi Ditangkap
ASN Lapas Jambi ditangkap polisi (foto: dok ist)
A
A
A

JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan internasional narkotika. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 52 kg lebih narkotika jenis sabu-sabu.

Bukan hanya itu, dua orang pelaku berhasil diamankan. Ironisnya, salah seorang pelaku adalah oknum pegawai Lapas Kelas II, Jambi.

"Pelaku berinisial M, warga Jambi dan F, warga Depok," tegas Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Jumat (12/1/2024).

Dia menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah petugas Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang akan dikirim ke Jakarta atau Pulau Jawa.

Benar saja, setelah dilakukan pendalaman, petugas langsung mengamankan seorang pelaku berinisial M.

"Di dalam TKP rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti yab yang diduga sabu sebanyak 32 paket besar posisinya di berada di dalam satu tas hitam besar," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement