Sementara itu, pada kesempatannya Kepala BMKG mengapresiasi Pj Gubernur Sultra atas inisiasi menggandeng BMKG sebagai langkah antisipasi hadapi potensi bencana sebagaimana amanat Pasal 44 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang kewajiban menggunakan informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
"Terima kasih Bapak Pj Gubernur yang telah menginisiasi kegiatan ini dan implementasikan UU 31/2009 tentang MKG dengan sangat baik, dimana setiap Pemda harus gunakan informasi resmi dari BMKG," ungkap Kepala BMKG.
Ia menambahkan, "saat ini BMKG memiliki 198 weather station dan ribuan pos hujan diperkuat dengan data iklim. Untuk itu kami akan terus update peringatan dini cuaca di Sultra," pungkas Dwikorita.
(Arief Setyadi )