Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Uang Puluhan Juta Disita

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |13:25 WIB
Polisi Tangkap 2 Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Uang Puluhan Juta Disita
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

MEDAN - Personel Polisi dari Kepolisian Resort Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian yang kerap beraksi dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan kedua tersangka adalah AS alias Somat dan MH alias Udin. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padang Sidimpuan.

Penangkapan keduanya bermula dari laporan salah seorang korban aksi kejahatan para tersangka bernama Herniati Simajuntak. Saat itu Herniati yang merupakan seorang ibu rumah tangga tengah beristirahat bersama anak dan suaminya di rumah makan Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan.

 BACA JUGA:

"Kejadiannya pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu. Saat itu korban tengah istirahat sedangkan mobil korban diparkirkan di rumah makan itu. Usai istirahat, korban melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas yang berada di dalam mobil hilang," kata Maringan, Jumat (2/2/2024).

Pasca peristiwa itu, korban langsung membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/145/XII/2023/SPKT/Polsek Sungai Kanan/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara. Dalam laporannya korba mengaku kehilangan uang senilai Rp 6,7 juta dan beberapa barang berharga dengan nilai total mencapai Rp 26,5 juta.

"Setelah menerima laporan itu, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labusel lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka," terang mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Reskrimum Polda Sumut itu.

Tim awalnya mengamankan tersangka AS alias Somat di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dilakukan bersama tersangka Udin.

 BACA JUGA:

"Tersangka MH alias Udin yang merupakan rekan dari tersangka Somat berhasil ditangkap pada hari yang sama, pukul 21.00 WIB, di rumahnya di Kelurahan Batu Nadua Jae, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus ini, seperti 1 unit sepeda motor dan 2 handphone," jelas Maringan.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang telah disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

"Penangkapan kedua tersangka ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah terhadap tindakan kriminalitas di sekitar mereka," imbau Kapolres.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement