Dampak serangan senjata api menyebabkan luka serius pada Turan Mehmet, sementara tiga penghuni lainnya berhasil melarikan diri. Korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.
Berdasarkan catatan perlintasan imigrasi menunjukkan, Turan Mehmet tiba di Bali pada 7 Desember 2023 sebagai wisatawan dengan visa on arrival. Sementara pelaku memasuki Bali pada 12 Desember 2023 juga menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata.
Proses penangkapan melibatkan koordinasi antara Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polres Nganjuk, menunjukkan kerjasama yang baik untuk menindak pelaku yang terlibat dalam tindakan kejahatan tersebut.
(Arief Setyadi )