BALIKPAPAN – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terkait putusan pelanggaran etik Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyebut bahwa hal itu menyimpang dan perlu diperbaiki.
Putusan DKPP itu, kata Ganjar, menambah panjang masalah dalam Pemilu. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran bisa maju menjadi peserta Pemilu.
"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Dan sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).
Ganjar menyebut dua kejadian itu sudah menjawab dan membuktikan terkait kekhawatiran masyarakat. Maka, pemerintah khususnya penyelenggara harus segera memperbaiki hal itu.
"Ini harus dikembalikan pada track yang benar. Sebab, kalau tidak, kepercayaan rakyat akan runtuh dan kita akan bertarung besar pada proses demokrasi di Indonesia ini ketika hal yang bisa membuat pemilu tidak adil terjadi," ujarnya.