Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Stefanus Roy Rening Dihukum 4,5 Tahun Penjara karena Halangi Penyidikan Korupsi Lukas Enembe

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |14:29 WIB
Stefanus Roy Rening Dihukum 4,5 Tahun Penjara karena Halangi Penyidikan Korupsi Lukas Enembe
Sidang putusan kasus Stefanus Roy Rening di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

 BACA JUGA:

Namun, hukuman tersebut diperberat setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan.

Namun, pada Selasa 26 Februari 2023, Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya di RSPAD Jakarta lantaran penyakit gagal ginjal.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement