Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Hasil Hitung Suara di Luar Negeri Beredar, Begini Penjelasan KPU

Giffar Rivana , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |11:14 WIB
Viral Hasil Hitung Suara di Luar Negeri Beredar, Begini Penjelasan KPU
Ilustrasi Pemungutan Suara di Luar Negeri/ist
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan hasil pemilu luar negeri di berbagai negara. Diketahui hasil pemungutan suara itu adalah hoax yang beredar di media sosial.

Dari gambar yang diterima MNC Portal Indonesia, gambar tersebut berisikan hasil pemungutan suara di negara Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang dan Arab Saudi.

Hasyim menegaskan, jika gambar yang tersebar di media sosial tersebut  adalah hoaks alias berita bohong.

Dia menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan lebih awal dengan tiga metode, yakni TPS, Pos, dan Kotak Suara Keliling.

"Penghitungan sura pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024," kata Hasyim dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).

Maka dari itu, Hasyim menegaskan jika terdapat hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari merupakan berita bohong dan tak patut dipercaya.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement