Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Universitas Mulawarman Sebut Tudingan Prabu Revolusi Menghina Akademisi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |16:27 WIB
Pakar Hukum Universitas Mulawarman Sebut Tudingan Prabu Revolusi Menghina Akademisi
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menilai tudingan Prabu Revolusi yang mengatakan deklarasi oleh civitas akademika dari berbagai kampus berbuansa politis merupakan tuduhan tak mendasar. Dia menilai tuduhan itu penghinaan sekaligus menjadi tanda ketakutan istana akan kehilangan kepercayaan publik.

Herdiansyah mengatakan bahwa deklarasi yang dilakukan civitas akademika merupakan bentuk kritik yang diberikan kepada pemerintah. Dengan demikian, secara tidak langsung kritik tersebut memiliki irisan politik pada salah satu pasangan calon tertentu.

"Kritik civitas akademika ini kan dialamatkan kepada kekuasaan. Jadi tentu memiliki irisan politik. Tapi kalau disebut gerakan ini dipolitisasi, partisan, bahkan ditunggangi, jelas keliru," kata Herdiansyah, Kamis (8/2/2024).

Dia menegaskan bahwa tuduhan itu tidak mendasar bahkan menghina akademisi yang telah mengabdi untuk negara melalui jalur kampus. Selain itu setiap aktivitas di dalam kampus dilakukan menggunakan prinsip rasional dan keberpihakan.

"Cenderung mengecilkan, bahkan menghina civitas akademika di kampus. Karena civitas akademika itu bekerja atas dasar prinsip, nalar, dan keberpihakan," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement