JAKARTA - Deklarasi civitas akademika hingga guru besar terkait keprihatinan atas kondisi bangsa, serta deklarasi untuk pemilu yang jujur dan adil (jurdil) disebut dipolitisasi hingga ditunggangi.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menilai, pernyataan itu merupakan penghinaan terhadap akademisi. Karena menurutnya, gerakan tersebut adalah bentuk keprihatinan terhadap kemunduran demokrasi dan pengabaian prinsip-prinsip negara hukum.
"Ungkapan yang menyebutkan bahwa gerakan akademisi ini dipolitisasi dan ditunggangi adalah bentuk penghinaan terhadap integritas akademisi," katanya kepada MNC Portal, Kamis (8/2/2024).
"Seakan akademisi bukanlah insan yang mandiri dan memiliki kepedulian terhadap bangsa ini," sambungnya.
Yance menjelaskan, deklarasi akademisi merupakan langkah untuk melawan proses manipulasi hukum. Justru, kata Yance, jika para civitas akademika tidak bersuara, berarti ada yang salah.
"Dengan cara melawan etika seperti sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP, justru kalau akademisi tidak bersuara atas pelanggaran yang sudah sangat kasat mata itu, berarti dunia akademik sudah mati karena tidak memiliki sikap kritis terhadap keadaan," katanya.
"Seruan yang disampaikan oleh banyak akademisi menunjukkan bahwa dunia akademik masih hidup, dan masih ada harapan untuk mengingatkan pemerintah kembali ke jalur yang seharusnya," sambungnya.
Diketahui, sejumlah pihak menyebut bahwa deklarasi civitas hingga guru besar terkait keprihatinan atas kondisi bangsa mengandung unsur politik.