JAKARTA - Dewan Pers menggelar penandatangan deklarasi kemerdekaan pers untuk ketiga pasangan Capres dan Cawapres. Ini dilakukan demi memastikan kebebasan dan keamanan pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, saat ini keamanan bagi para wartawan di seluruh Indonesia masih minim. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya perundungan dan intimidasi serta perusakan alat kerja yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Totok Suryanto, Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri mengatakan kemerdekaan pers perlu dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, pada momen "Hari Pers Nasional" ditegaskan lagi penandatanganan deklarasi kemerdekaan pers untuk ketiga paslon Capres dan Cawapres.
"Tentu karena satu pasang di antara 3 pasang ini akan menjadi pemimpin di masa depan, maka penting bagi kita bahwa siapa pun yang terpilih nanti, maka kemerdekaan pers itu adalah sesuatu yang perlu dijunjung tinggi," kata Totok di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).
Totok menegaskan, pers selalu memiliki tugas untuk mengkritisi pemerintah apabila terjadi dugaan penyimpangan. Ini juga sebagai pengingat pemerintah untuk selalu berpegang teguh pada undang-undang yang berlaki di Republik Indonesia.
"Pers itu tugasnya adalah menjadi watch dog, salah satu tugas pers adalah menjadi kontrol sosial. Karena itu apabila ada yang tidak dipenuhi maka kami akan teriak. Pers itu akan selalu menjadi mitra kritis pemerintah siapa pun yang berkuasa," tuturnya.