JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud turut merespon penilaian Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran soal film dokumenter berjudul 'Dirty Vote' sebagai film bernada fitnah dan mengandung unsur kebencian.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, film Dirty Vote itu mengingatkan seluruh pihak akan adanya peluang pelanggaran pemilu masif terjadi di tanah air.
"Jadi, kalau dikatakan itu hanya untuk mendiskreditkan dan mendegradasi penyelenggara pemilu, menurut saya tidak tepat sama sekali," terang Todung saat jumpa pers di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).
Atas dasar itu, Todung menyatakan berbeda pendapat dengan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Banginya, pernyataan Habiburokhman tak mencerminkan dengan apa yang diraskaan oleh publik.
Salah satunya, kata Todung, terkait dengan politisasi bansos hingga intimidasi. Atas dasar itu, ia merasa, film Dirty Vote itu memiliki nilai literasi tinggi terhadap pendidikan politik tanah air.
"Jadi jangan baper lah, itu saja yang mau saya bilang. Dan jangan sedikit-dikit melapor ke kepolisian. Ini kan tidak sehat buat kita sebagai bangsa. Tidak mendidik buat kita sebagai bangsa. Jadi ya mari kita dewasa karena kita sudah cukup lama berdemokrasi dan jangan kita membuat set back dalam demokrasi kita," terang Todung.