JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa quick count (hitung cepat) jangan sampai menimbulkan persepsi yang menyesatkan.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, penyesatan itu sangat berbahaya bagi demokrasi dan bisa mencederai kedaulatan rakyat yang menentukan siapa calon pemimpinnya.
“Jadi jangan menimbulkan persepsi yang menyesatkan, karena sangat berbahaya untuk demokrasi dan bisa mencederai kedaulatan rakyat yang menentukan siapa calon pemimpinnya,” ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (13/2/2024).
BACA JUGA:
Dia menambahkan, hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil resmi karena hasil penghitungan finalnya adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu bulan setelah pelaksanaan pemungutan suara.
Dia menambahkan, sejauh ini ada kegelisahan dan keresahan di ruang publik, karena ada pertanyaan mengenai kredibilitas, seperti yang dulu dialami saat pelaksanaan pilpres sebelumnya. Kenapa demikian? Karena tidak mencerminkan output dari hasil sebenarnya dari pencoblosan itu sendiri.
BACA JUGA:
“Pertanyaannya, apakah quick count itu fair atau tidak, apakah quick count itu imparsial atau tidak, apakah quick count itu bebas atau tidak, ini menjadi pertanyaan yang muncul setiap pelaksanaan pilpres,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Todung, apakah quick count itu bisa dipakai oleh pihak-pihak tertentu, apakah bisa dipakai oleh pasangan calon (paslon) tertentu yang merupakan bagian dari pengkondisian.
“Nah itulah bagian yang menjadi concern kita,” tegasnya.