"Warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun dengan lahapnya si jago merah menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban. Dan, sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan," jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kaki, lalu dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan ex Madrasah Diniyah, yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK), yakni, Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), ludes terbakar.