Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaim Kemenangan Quick Count Marak di Medsos, Direktur IPO: Bisa Masuk Kategori Pengacau

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |15:35 WIB
Klaim Kemenangan <i>Quick Count</i> Marak di Medsos, Direktur IPO: Bisa Masuk Kategori Pengacau
Masyrakat diminta bersabar untuk menunggu pengumuman capres dan cawapres yang terpilih pada Pemilu 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui siapa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)  yang terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu 2024).

Dedi mengatakan, dalam hal ini, pegangan yang jelas mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pengumuman akan dilakukan pada Maret mendatang.

Terkait maraknya klaim kemenangan hasil Quick Count yang sudah marak beredar di media sosial, dia menjelaskan hal ini bisa masuk kategori pengacauan.

“Kalau ada speech kemenangan dari salah satu kandidat bisa jadi kategori pengacau,” terangnya melalui acara Debar COD Quick Count Pilpres 2024.

Dia menjelaskan undang-undang (UU) Pemilu mengatur bahwa Quick Count hanya bisa diumumkan dua jam setelah penutupan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terakhir.

Menurut dia, mengacu pada hal ini, berarti kita mengikuti waktu Indonesia bagian barat yakni jam 13.00. kemudian harus ada jeda dua jam, jadi setidaknya jam 15.00 baru bisa ada pengumuman.

“Ini mengacaukan, karena pihak-pihak yang mengumumkan itu bisa membuat propaganda, perang psikologis seolah sudah memang dan membangun kelompok fanatisme di ranah publik,” ujarnya.

Dia menegaskan, hal ini jelas memiliki risiko yang besar terhadap masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement