"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada proses lanjutan, tetap dalam koridor hukum yang dimungkinkan oleha peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.