Kiai Marsudi menambahkan, pihak yang belum bisa menerima hasil penghitungan cepat untuk terus melakukan hal-hal positif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.
"Karena inti bernegara yang mutamaddin, berbudaya ketimuran adalah berpegang pada hukum yang telah disepakati,kata dia.
Terakhir, apabila ada yang menganggap kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Maka Kiai menyarankan untuk menempuh jalur hukum yang terbuka lebar.
"Tempuhlah jalur hukum ini, dan kedepan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan maju," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.