Disisi lain, ternyata pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tidak hanya ditemukan oleh Bawaslu, tetapi juga oleh TPN Ganjar-Mahfud. Adanya dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan oleh TPN Ganjar-Mahfud melalui Tim Pemenangan Daerah (TPD) di masing-masing wilayah.
Namun sayangnya, laporan yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, entah karena kesibukannya atau kelalaian Bawaslu sehingga tidak menyentuh persoalan ini dan hal ini juga yang membuat kecewanya pihak TPN Ganjar-Mahfud.
“Sebenarnya tidak ingin komplain, tapi kondisinya banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini mengecewakan, seandainya Bawaslu cepat tanggap, kontroversi dan gonjang-ganjing Sirekap ini tidak perlu terjadi,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.