BACA JUGA:
Terpisah, Kapolsek Rancabungur Iptu Azis mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk terduga pelaku.
"Sekarang (terduga pelaku) dalam perjalanan ke Polsek," kata Azis.
Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku yang diketahui sebagai pemulung itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 14 tahun. Tetapi, belum diketahui secara pasti terkait kronologi kejadian tersebut.
"Nanti kalau lebih jelasnya setelah saya berita acara nanti baru saya bisa kasih kronologis kejadiannya. Saya juga sedang koordinasi dengan penanganan anak Unit PPA di Polres Bogor," tandasnya.
(Salman Mardira)