DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan pada Sabtu 17 Februari 2024.
Penghitungan serentak dilakukan di Balai Rakyat Kecamatan Beji dan dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Hari ini sudah dimulai, kecuali Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) yang mulainya besok, tidak apa-apa karena itu tergantung kesiapan di tingkat kecamatannya," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/2/2024).
Willi menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan selesai pada 22 Februari nanti. Setelah itu, penghitungan suara dilanjutkan ke tingkat kota.
Ia menambahkan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di kecamatan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah di upload oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Apabila ada kendala di Sirekap akan digunakan secara manual," ucapnya.