Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar Hasil Pileg 2024 DPRD Kota Depok, Bawaslu: Belum Final!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2024 |09:08 WIB
Beredar Hasil Pileg 2024 DPRD Kota Depok, Bawaslu: Belum Final!
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut, secara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tepatnya pada pasal 413 ayat 3, tertulis bahwa KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara. Ini artinya KPU Depok akan menetapkan secara resmi perolehan suara parpol untuk calon anggota DPRD Kota Depok paling lambat tanggal 5 Maret 2024.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement