Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Sidang SYL Cs Tinggal Tunggu Jadwal

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |13:15 WIB
Surat Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Sidang SYL Cs Tinggal Tunggu Jadwal
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan eks Menteri Pertaniam Syharul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024). Rangkaian persidangan pun tinggal menunggu agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan. 

"Hari ini (20/2) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya. 

 BACA JUGA:

Dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (kementan) itu, KPK menetapkan dua tersangka lagi selain SYL, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaannya, SYL Cs ini diduga memeras dan menerima gratifikasi dari pejabat eselon I dengan jumlah total Rp44,5 miliar. 

 BACA JUGA:

"Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar," ujarnya. 

Ali melanjutkan, terkait detail dari dakwaan tersebut akan dipaparkan lebih lengkap dalam sidang pembacaan dakwaan. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement