"Tim Jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud," ucapnya.
Lebih lanjut Ali menyebutkan, setelah pelimpahan berkas perkara dam surat dakwaan ini, penahanan SYL Cs ini selanjutnya menjadi wewenang dari Pengadilan Tipikor PN Jakpus.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.