Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSU dan PSL di Kota Cimahi Diadakan Pekan ini, Ternyata Ini Penyebabnya

Ferry Bangkit Rizki , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |13:55 WIB
PSU dan PSL di Kota Cimahi Diadakan Pekan ini, Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

CIMAHI - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cimahi, Jawa Barat akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/2/2024). Semua TPS berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

"Betul, sudah ditetapkan lewat rapat bahwa pelaksanaan PSU-PSL berlangsung 24 Februari 2024," kata Ketua Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).

 BACA JUGA:

Anzhar menjelaskan PSL akan dilakukan di TPS 5, 6 dan 7 Kelurahan Melong. Pemungutan suara yang seharusnya dilalukan pada Rabu (14/2/2024) harus ditunda karena ada surat suara Pileg DPRD Kota Cimahi yang tertukar.

Satu lokasi lainnya berada di TPS 60 Kelurahan Utama. PSU dilakukan di TPS tersebut karena saat hari pemungutan suara tidak ada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) atau Pilpres di dalam kotak.

 BACA JUGA:

"Untuk jumlah TPS-nya, TPS 5, 6, 7 dan 60, semuanya di Kelurahan Utama. Sejauh ini, kalau yang 5, 6, 7 sempat terhenti dulu karena ada surat suara yang tercampur dari dapil 1 ke dapil 4," beber Anzhar.

Dirinya menerangkan, untuk PSU dan PSL itu pihaknya membutuhkan tambahan surat suara mencapai 1.030 lembar. Rinciannya terdiri dari 230 lembar surat suara PPWP untuk PSU di TPS 60 Kelurahan Utama Cimahi Selatan, 229 lembar surat suara anggota DPRD Kota Cimahi Dapil 4 untuk TPS 5 Kelurahan Utama Cimahi Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement