Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Bakal Bahas Surat Penolakan PDIP Terkait Sirekap

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |13:32 WIB
KPU Bakal Bahas Surat Penolakan PDIP Terkait Sirekap
Anggota KPU Idham Kholiq (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membahas terkait surat penolakan atas penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang atau tingkatan pleno.

"Terkait dengan surat tersebut, itu akan dibahas dalam tataran pimpinan di KPU," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/2/2024).

Idham mengakui, pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan PDIP sejak Selasa 20 Februari 2024 tadi malam. Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum ada pembahasan mengenai surat tersebut.

"Semalam kami mendapatkan surat tersebut dalam format elektronik, disampaikan oleh narahubung DPP PDIP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. PDIP juga menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK.

Sikap ini tertuang dalam surat pernyataan penolakan DPP PDIP yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2024. Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement