Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong Hak Angket, Ganjar: DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |16:24 WIB
Dorong Hak Angket, Ganjar: DPR Harus Segera Panggil Penyelenggara Pemilu
Ganjar Pranowo (Foto: Carlos Roy Fajarta)
A
A
A

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan. Ia pun mendorong parlemen untuk memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu.

Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU RI. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat," terang Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (21/2/2024).

Dengan demikian, kata Ganjar, seluruh pihak bisa menyampaikan klarifikasi dan pandangannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. "Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” terang Ganjar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement