Refly Harun juga meminta KPU RI membuka diri atas kemungkinan kecurangan dalam sistem IT dengan alogaritma tertentu yang menenangkan Paslon tertentu.
"Kita harus melakukan audit forensik atas sistem KPU RI tersebut. Kita juga berupaya membawa kecurangan TSM ini ke Bawaslu," papar Refly Harun.
Refly Harun juga mengaku akan membawa kecurangan TSM dalam Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita juga akan bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun kita tidak mempercayai institusi tersebut. Kita akan buktikan kecurangan yang terjadi adalah TSM. Jika berhasil kita buktikan maka Paslon yang terbukti curang untuk di diskualifikasi," pungkas Refly Harun.
(Salman Mardira)