JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dorong Parlemen Panggil Penyelenggara Pemilu
Ganjar pun mendorong parlemen, khususnya Komisi II DPR untuk memanggil penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna diklarifikasi atas pelaksanaan Pemilu.
2. Klarifikasi DPT
Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU RI.
Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat," ujar Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu 21 Februari 2024.
3. Semua Pihak Bisa Klarifikasi
Dengan demikian, kata Ganjar, seluruh pihak juga bisa menyampaikan klarifikasi dan pandangannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu,” terang Ganjar.