Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Mobil dengan Modus Kencan, Wanita dan Komplotannya Diringkus Polisi

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |18:52 WIB
Curi Mobil dengan Modus Kencan, Wanita dan Komplotannya Diringkus Polisi
Konferendi pers penangkapan komplotan pencuri mobil dengan modus kencan di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat (Foto: MPI/Giffar)
A
A
A

Begitu korban keluar dari kamar mandi, dia mendapati mobilnya dan juga TM ikut menghilang. Diketahui, TM kabur bersama dengan tiga tersangka lain. Mereka membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.

 BACA JUGA:

"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya," kata Ubaidillah.

Atas perbuatannya, komplotan tersebut terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement