JAKARTA - Aiman Witjaksono mendapatkan berbagai dukungan dari masyarakat sipil atas peristiwa yang melilitnya hingga membuat dia mengajukan praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dukungan itu dari LBH Pers, ICJR, PBHI, hingga Mahasiswa UI.
Masyarakat sipil tersebut hadir langsung di PN Jakarta Selatan pada Jumat (23/2/2024), sekaligus untuk memantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan Aiman tersebut.

Aiman Witjaksono Tak Lelah Perjuangkan Hak Tolaknya sebagai Wartawan untuk Melindungi Narasumber
Mereka yang memberikan dukungan pada Aiman, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Ade Wahyudin, Penetili Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Johanna Poerba, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan Mahasiwa FH UI Sandy Yudha Pratama Hulu.