Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Proses Penyidikan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |20:51 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Proses Penyidikan
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan DPR RI naik ke tahap penyidikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

"Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024). 

 BACA JUGA:

Kendati demikian, Ali enggan membeberkan pihak siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pun terkait tahun anggaran pengadaan tersebut. 

Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, hari ini, Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Sebab, diterangkan Ali, proses penyelidikan di KPK bukan untuk konsumsi publik.

 BACA JUGA:

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement