Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diusut Kejagung, Kerusakan Lingkungan Jadi Kerugian Negara Dinilai Perlu Audit BPK

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |07:30 WIB
Diusut Kejagung, Kerusakan Lingkungan Jadi Kerugian Negara Dinilai Perlu Audit BPK
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Hal ini menandakan belum ada dasar yang cukup kuat untuk menyatakan kerugian ekologis sebagai kerugian keuangan negara. Walaupun demikian, Huda menekankan bahwa klaim kerusakan ekologi sebagai kerugian negara harus dibuktikan di pengadilan.

Meskipun ada kasus serupa, seperti kasus Surya Darmadi yang ditolak pengadilan, kekhawatiran timbul karena kasus korupsi tambang timah dan kasus korupsi kelapa sawit keduanya menghitung kerusakan ekologis sebagai kerugian keuangan negara.

“Kerusakan lingkungan karena bekas tambang katakanlah seperti itu nah dianggap sebagai kerugian negara dalam bentuk kerugian ekologis belum ada dalilnya. Jadi belum ada dalil yang cukup kuat untuk mengkonstruksi secara demikian,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement