MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyebut dua wilayah menjadi tertinggi adanya pelanggaran Pemilu 2024. Kedua wilayah ini yakni Sulawesi Selatan dan Papua, dari seluruh wilayah provinsi yang melaksanakan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengungkapkan, ada sekitar 2.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih pelanggaran pemilu yang dicatatkan oleh Bawaslu. Dari jumlah itu sekitar 1.300 TPS di antaranya diputuskan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan berbagai macam pelanggaran dan kasusnya.
"Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 (TPS) lebih tapi untuk potensi PSU hampir 1.300 (TPS)," ucap Totok Hariyono, saat meninjau pencoblosan ulang di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (24/2/2024).
Totok menyatakan, dari 2.000 TPS yang ditemukan pelanggaran, mayoritas terbanyak ditemukan Bawaslu di dua wilayah yakni Papua dan Sulawesi Selatan. Sementara di Jawa Timur ada sebanyak 14 kabupaten kota yang melaksanakan PSU, dengan total sebanyak 69 TPS.
"(Terbanyak ditemukan pelanggaran) ada di Papua, nomor dua Sulawesi Selatan. (Jenis pelanggaran) ditemukan pemilih yang melebihi dua tempat. Memilih lebih dari dua kali," ungkap dia kembali.