Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu RI Sebut Dua Wilayah Ditemukan Pelanggaran Pemilu Terbanyak

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |13:22 WIB
Bawaslu RI Sebut Dua Wilayah Ditemukan Pelanggaran Pemilu Terbanyak
A
A
A

Setelah proses PSU ini bilamana ditemukan pelanggaran Pemilu dan sengketa hasil kembali ia mempersilakan untuk yang dirugikan mengadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab proses PSU menjadi langkah terakhir yang diputuskan Bawaslu dan dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"(Kalau ada pelanggaran Pemilu lagi usai PSU) Kan setelah ini kita lakukan di MK, nah keputusan di MK gimana kita gak tahu. Kita menunggu hasil akhir di MK," tandasnya.

Sebagai informasi, Sabtu ini (24/2/2024) coblosan ulang atau PSU di tiga TPS di satu kecamatan di Kota Malang, dilaksakan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb sebanyak 84 orang. Namun para pemilih ini tetap difasilitasi mencoblos di tiga TPS tersebut, yakni TPS 14 dan 37 Kelurahan Mojolangu, dan satu TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

PSU sendiri di tiga TPS di Kota Malang tu dilakukan serempak pada Sabtu (24/2/2024) sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) saja. Total dari tiga TPS itu ada 760 DPT yang kembali mencoblos.

Sebelumnya PSU juga dilaksanakan di lima TPS pada tiga Kecamatan di Kabupaten Malang, yakni tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement