BANDARLAMPUNG - Geram dengan aksi kriminalitas, warga di Bandarlampung luapkan emosi terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tertangkap di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Kota Bandarlampung, Selasa 20 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat korban Syakir yang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh dua pelaku MD dan RS.
"Tiba-tiba pelaku langsung memberhentikan motor korban dan menendang motor hingga korban terjatuh," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Setelah itu, kata Dennis, kedua pelaku langsung melukai kepala korban menggunakan pisau. Namun pada saat melakukan penganiayaan, ternyata diketahui oleh warga.
"Warga langsung menolong korban, dan mengejar pelaku hingga pelaku MD berhasil diamankan warga. Sementara rekannya RS berhasil melarikan diri (DPO)," ungkap Dennis.
Kemudian, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Cendana untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Selanjutnya, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandarlampung guna penyelidikan lebih lanjut.