Akibat kejadian, pengendara sepeda motor berinisial SEE mengalami luka cidera kepala berat, luka terbuka punggung kaki kiri dan meninggal di TKP. Di samping itu, pembonceng DAA juga mengalami luka cidera kepala berat, luka pada wajah, luka terbuka tulang kering kaki kiri dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Meski dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor milik korban juga hanya mengalami kerusakan lecet body samping kanan, stang bengkok, standar patah. Kerugian materi diperkirakan Rp500 ribu.
"Kasus tersebut saat ini telah ditangani Satlantas Polresta Sleman,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.