NEW YORK – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang merupakan kandidat Partai Republik, akan memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, menurut survei terbaru.
Pada Rabu, (21/2/2024) Marquette Law School mengumumkan hasil akhir survei yang dilakukan dari 5 Februari hingga 15 Februari, yang menyoroti kedudukan kandidat untuk pemilihan presiden mendatang yang dijadwalkan pada 5 November.
Menurut survei tersebut, 51% pemilih terdaftar menyatakan niat mereka untuk memilih Trump, sementara persentase pemilih yang mendukung Joe Biden tetap di angka 49%.
Jika memperhitungkan pemilih potensial, dukungan terhadap Trump meningkat satu poin menjadi 52%, sedangkan dukungan terhadap Biden menurun satu poin menjadi 48%, demikian dilaporkan Anadolu.
Peserta survei mencatat bahwa jika calon presiden adalah mantan Duta Besar PBB dan mantan Gubernur Carolina Selatan Nikki Haley, 58% akan mendukung Partai Republik, sementara dukungan Biden akan turun menjadi 42% dalam persamaan ini.
Ketika ditanya tentang preferensi mereka terhadap calon presiden dari Partai Republik, 73% pemilih yang ragu-ragu memilih Trump, sementara 15% memilih Haley.
Meskipun mereka yang mendukung Biden memiliki keunggulan 66% dalam pertanyaan survei mengenai pemilihan pendahuluan Partai Demokrat, tercatat bahwa 27% pemilih masih ragu-ragu.
Selain itu, para pemilih menyatakan bahwa mereka lebih mempercayai Trump dalam isu-isu terkait imigrasi, keamanan perbatasan, dan ekonomi, sedangkan mereka lebih condong ke Biden dalam isu-isu terkait kebijakan aborsi, layanan kesehatan, dan layanan jaminan sosial.
(Rahman Asmardika)