Sementara itu Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi Sutisna mengatakan, pihaknya telah menangkap 2 terduga pelaku pidana pencurian dengan kekerasan yang diamankan tidak jauh dari TKP.
"Pelaku ini merampas, menjambret paksa barang-barang milik korban (berupa) tas yang isinya barang-barang berharga. Korban saat terjadinya perbuatan tersebut, korban berusaha mempertahankan tasnya, sehingga saat itu terjadi tarik menarik, karena korban perempuan, tidak kuat dan terjatuh," ujar Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Citamiang untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang diamankan berupa 1 sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 celurit dan tas yang berisi uang dan perhiasan.
(Angkasa Yudhistira)