Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 8 Saksi Pelecehan Rektor UP, Begini Penjelasan Polda Metro

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |20:36 WIB
Periksa 8 Saksi Pelecehan Rektor UP, Begini Penjelasan Polda Metro
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

Sebelumnya, Edei dilaporkan dua orang perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laooran dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Ookda Metro Jaya.

Laporandi Polda Metro Jaya diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Untuk laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap R terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor saat korban mendatangi ruangan terlapor.

Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda dikutip, Sabtu (24/2/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement